Friday, March 28, 2014

Masyarakat Indonesia Diminta Berhaji Cukup Sekali

Menanggapi artikel di Republika Online tanggal 28 Maret 2014 : "Masyarakat Indonesia Diminta Berhaji Cukup Sekali" 

Kewajiban melaksanakan ibadah haji hanya cukup sekali untuk seumur hidup, Al-Qur'an menegaskan melalui : 3:97.

ولله علي الناس حج البيت من استطاع اليه سبيلا  

Wajib bagi manusia melaksanakan haji karena Allah, yaitu orang yang memiliki kemampuan (kesehatan dan ongkos pergi, serta biaya hidup bagi keluarga yang ditinggalkan).
Apabila belum ada biaya perjalanan, tidak ada kewajiban dengan jalan kredit, hutang di kantor atau arisan, ini adalah memaksakan diri untuk beribadah yang tidak wajib.
Apakah kita akan meninggalkan warisan hutang kepada anak dan keluarga, kalau seandainya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ?

Ada pahala yang lebih besar daripada berhaji 2 kali atau lebih yang berstatus sunat, misalnya infaq kepada fakir miskin, anak yatim, bea siswa bagi anak-anak yang tidak mampu belajar agar menjadi anak dan generasi yang salih dan salihah, membiayai orang-orang sakit yang tidak berkemampuan untuk membiayai hidupnya, masih ada segudang aktifitas yang mendatangkan pahala dunia dan akhirat di sekeliling kita. Apalagi kalau pergi hajinya hanya untuk bersenang-senang, tanpa ada hubungan langsung (wushul) dengan Allah, ketika berada di masjidil haram, tawaf dan sa'i, ketika wuquf di Arafah, melempar batu dan apa yang diingat ketika berada di masjid Madinah. Ibadah haji sebagai ganti pelesiran ke Singapura atau Australia,  hajinya tidak nampak berhasil merubah tingkah lakunya. Banyak orang melakukan ibadah haji atau umrah yang tidak khusyu'.

Persiapan yang paling penting untuk melaksanakan haji atau umrah adalah ilmu tauhid, akhlak dan fiqh, agar ibadahnya diterima dan diridhai Allah, sehingga menjadi orang yang mabrur dan mabruk.

No comments:

Post a Comment