Friday, April 25, 2014

Hukum Shalat Anzilil Qobri ? (Lanjutan)

Tulisan ini untuk menjawab tanggapan seorang ikhwan atas artikel sebelumnya yang berjudul  : "Hukum Shalat Anzilil Qobri ?"

Tanggapan ikhwan :
Assalamu Alaikum. Pak.. Masih membutuhkan penjelasan tentang sholat anzilil qobri. Ada hadis Nabi

روي عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال لا يأتى على الميت أشد من الليلة الأولى, فارحموا بالصدقة من يموت. فمن لم يجد فليصل ركعتين يقرأ فيهما: أي في كل ركعة منهما فاتحة الكتاب مرة, وآية الكرسى مرة, وألهاكم التكاثر مرة, وقل هو الله أحد عشر مرات, ويقول بعد السلام: اللهم إني صليت هذه الصلاة وتعلم ما أريد, اللهم ابعث ثوابها إلى قبر فلان بن فلان فيبعث الله من ساعته إلى قبره ألف ملك مع كل ملك نور وهدية يؤنسونه إلى يوم ينفخ فى الصور.

Diriwayatkan dari Rasulullah, Ia bersabda, “Tiada beban siksa yang lebih keras dari malam pertama kematiannya. Karenanya, kasihanilah mayit itu dengan bersedekah. Siapa yang tidak mampu bersedekah, maka hendaklah sembahyang dua raka‘at. Di setiap raka‘at, ia membaca surat Alfatihah 1 kali, Ayat Kursi 1 kali, surat Attaktsur 1 kali, dan surat Al-ikhlash 11 kali. Setelah salam, ia berdoa, ‘Allahumma inni shallaitu hadzihis shalata wa ta‘lamu ma urid. Allahummab ‘ats tsawabaha ila qabri fulan ibni fulan (sebut nama mayit yang kita maksud),’ Tuhanku, aku telah lakukan sembahyang ini. Kau pun mengerti maksudku. Tuhanku, sampaikanlah pahala sembahyangku ini ke kubur (sebut nama mayit yang dimaksud), niscaya Allah sejak saat itu mengirim 1000 malaikat. Tiap malaikat membawakan cahaya dan hadiah yang kan menghibur mayit sampai hari Kiamat tiba.” [Syekh Nawawi Albantani, Nihayatuz Zain, (Bandung, Almaarif) Hal. 107

Bagaimana keshohihan hadis ini Pak Mahfudz. Saya terus terang belum cukup ilmu untuk menilai shohih atau dhoifnya suatu hadis.
Saya berdiskusi dengan beberapa kyai Nu. Mereka berpendapat berdasarkan hadis inilah kemudian adanya sholat 2 rokaat di malam di kuburkannya si mayit. Beliau para kyai berpendapat Pada dasarnya sholat anzilil qobri atau sholat hadiyah adalah sholat hajat yang di dalam doanya nanti memohon ampunan atas dosa si mayit. Hanya saja di beberapa tempat namanya kemudian berbeda beda. 

Secara pribadi saya sendiri meragukan keshahihan hadits di atas. Slah satunya karena sanad dan rawinya tidak jelas. Maka dari itu saya meminta penjelasan dan pandangan Pak Mahfudz terhadap hadis tersebut yang menjadi dasar sholat hadiyah atau anzilil qobri.

Matur nuwun sebelumnya. Wassalam


Penjelasan :
Dari isi dan Hadits, bisa dilihat kemauduan riwayat tersebut dan hadits-hadits semacam ini seperti hadits shalat nisfu Sya'ban dan shalat awal hari kamis bulan Rajab, menurut Jalaluddin Al-Suyuthi dan Zakarya Al-Nawawi adalah perbuatan mungkar, bid'ah dan madmumah, yang kebanyakan dibuat-dibuat oleh orang-orang tasawuf yang menghalalkan membuat hadits mauduk untuk merangsang orang muslim agar suka beribadah.

Untuk mengukur kebenaran ibadah makhdah seperti shalat-shalat sunnah dan doa yang ma'sur baca kitab-kitab seperti Riyadussholikhin, Adkarunnawawi, tukhfatuddakirin dll.

Hadis tersebut jelas maudu'.


Tentang selamatan 7 hari, 40 dan 100 atau haul dll. hal yang berhubungan dengan masalah penyelamatan dosa orang-orang disiksa di dalam kubur.
Hadits dan riwayat yang anda kutip dari kitab tafsir mankul/ma'sur/tafsir dengan hadits, di durrul mansyur oleh Al-Suyuthi, Jamiul Bayan oleh Ibnu Jarir Al-Thobari atau hadits dengan riwayat Al-Baihaqi, termasuk juga tafsir Ibnu Katsir, di dalamnya banyak dimasukkan hadits-hadits dhaif bahkan ada yang mauduk, maqthu, dan munqothi'.
Salaf Al-Sholeh itu orang yang hidup sebelum abad ke-3 H., setelah itu zaman tabiit tabiin yang sudah berisi dengan kefasikan, kebohongan dan pemalsuan hadits dan pendapat-pendapat yang dimasukan agama, walaupun bukan dari agama untuk menakut-nakuti seseorang dari siksa kubur.

Nabi dan sahabat tidak pernah melakukan kunjungan ke kuburan secara periodik : 7 hari, 40, 100, atau setiap tahun, coba pada sahih Al -Bukhari, Muslim, Abu Dawud atau kutubussittah dalam kategori sahih.
Matan hadits bahkan itu semua tidak boleh disebut sebagai hadits karena bukan berasal dari Nabi secara sahih.
Hadis yang berkaitan dengan akidah atau keyakinan termasuk yang ghaib seperti cerita alam kubur, harus berupa hadits mutawatir, atau paling hadits sahih yang tidak dikalahkan oleh nash Al-Qur'an atau Hadits yang lebih sahih (marjukh).

Kitab-kitab tafsir yang ada banyak dicampur kisah israiliyat, nasraniyat, dan cerita atau tradisi yang berkembang (adat) di lingkungan para ulama setempat, kemudian disisipkan ke dalam tafsir yang disampaikan.
Tafsiran yang benar yang berkaitan dengan masalah apa saja, terutama yang berkaitan dengan hal-hal yang ghaib, adalah penjelasan ayat yang belum jelas maksudnya (mujmal), melalui ayat lain yang menjelaskan ayat yang belum jelas tadi (mubaiyyan) atau dijelaskan oleh hadits-hadits shahih, baik secara langsung (muttasil) atau tidak langsung (munfashil).

Apabila riwayat tabiit-tabiin (bukan hadits) itu bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadits shahih, jelas itu merupakan kebohongan. Apalagi kalau Hadits tersebut didasarkan oleh mufassir itu berdasarkan hasil mimpi, seperti shalawat yang biasa dibaca banyak masyarakat : selawat nariyah, yang dikutip dari tafsir showi atau shalawat seperti :

الهم صل علي سيدنا محمد قد ضاقت حيلتي ادركني يا رسول الله.

Yaa Allah ! berilah rakhmat kepada yth. Nabi Muhammad, daya upayaku telah menyempit, maka tolonglah aku hai Rasulullah.

Redaksi shalawat ini jelas menyimpang dari dasar akidah yang hak.
Di waktu hidupnya saja Nabi tidak bisa menyelamatkan banyak sahabat bersama pamannya Hamzah dalam perang uhud. Dan shalawat itu bertentangan dengan ayat Al-Qur'an 6:50.
Selawat nariyah isinnya berlebih-lebihan, dan bertentangan Al-Qur'an dan Hadits sahih : 6:160

من صلي علي صلاة واحدة صلي الله عليه عشرا.رواه البخاري.

Dalam tafsir showi, pahala orang yang membaca shalawat nariyah ialah 400x.
Ini sekedar pendapat para ulama dan mufassir yang membohongi umat muslim.
Ulama, mufassir harus melanjutkan warisan dari Nabi dengan melalui tabligh tertulis atau terucap, secara jujur (shidiq), amanah (tidak menambah atau mengurangi berita) dengan disertai ketelitian, kehati-hatian dan kecermatan (fathonah).

 .اطلبوا العلم من المهد الي اللحد.
والله اعلم بالصواب

No comments:

Post a Comment