Saturday, April 26, 2014

Menjamak dan Menqashar Shalat

Penanya :
Permisi...pak fud...mau tny...
Bagaimana cara yang benar melaksanakan shalat jamak dan qoshor ? untuk saat yang bagaimana shalat jama' dikerjakan ?
Apakah ada mengqodlo' shalat ? bagaimana cara mengganti shalat yang pernah ditinggalkan ?

Thanks 

Jawaban :
Shalat jamak : menggabungkan dua shalat, Zuhur dengan Ashar, Magrib dengan Isya' menjadi satu waktu, jamak taqdim dilakukan pada waktu shalat Zuhur atau Maghrib, jamak takhir dilakukan pada waktu shalat Ashar atau Isya'.

Jamak bisa dilaksanakan ketika musafir atau di rumah dalam kondisi sakit atau uzur yang lain.
Shalat qoshor hanya untuk salat yang 4 rakaat, disingkat menjadi 2 rakaat, dilakukan pada saat pergi sejauh 3 mil atau 5 km. Dilaksanakan selama dalam bepergian selama 3 hari, 7, 15, atau sebulan dst.
Baca kitab : Bulughul Marom bab shalat qoshor dan jamak.

Penanya :
Pak fud....tanya lagi
Suatu hari, saya pernah mengikuti acara training yang dimulai jam 8 pagi sampai jam 9 malam, dan pada waktu shalat Zuhur berjama'ah semua disuruh menjamak shalat Zuhur dan shalat Ashar dan begitu juga waktu shalat Maghrib disuruh jamak dengan Isya', padahal shalat Isya' waktunya kan panjang
Padahal musholla dekat dengan tempat training
Menurut pak fud bagaimana dengan keadaan tersebut, apa memang boleh apa gimana ya pak yang benar ?

Jawaban :
Boleh di jamak : Zuhur dengan Ashar, Magrib dengan Isya'.

No comments:

Post a Comment