Tuesday, May 20, 2014

Allah Memperkuat Agama (Islam) Melalui Orang Yang Tegas

Saya yaqin, dengan ilmul yaqin, ainul yaqin bahwa kedua calon presiden dengan wakilnya adalah bukan merupakan pilihan terbaik dari orang-orang yang harus dipilih untuk menjadi presiden 5 tahun kedepan, saya yaqin bahwa tidak ada orang yang sempurna dan maksum dari kesalahan, kecuali orang yang selalu dibentengi oleh wahyu Allah. Nabi Muhammad bisa terjerumus kepada kesalahan ketika bertindak dan berbuat tanpa wahyu, seperti keputusannya tentang tawanan perang Badar yang harus ditebus dengan uang tebusan, yang kemudian ditegur oleh Allah melalui ayat : 8:67, dan juga teguran kepadanya tentang pengharaman sebagian isterinya, karena kecemburuan dua isteri yang lain melalui ayat : 66:1. dll. kasus.

Apalagi manusia di negeri kita yang dipenuhi kebohongan, kemunafikan dan kefasikan ini, masing-masing orang sebagai calon presiden dengan wakilnya juga calon-calon menteri sebagai pembantunya dan anggota DPR periode 5 tahun ke depan, pasti memiliki kelemahan dan kekurangan. Untuk sementara ini, sampai hari ini calon yang ada adalah merupakan orang yang terbaik dari yang terburuk.

Akan tetapi secara haqqul yakin, siapapun tidak ada yang mengetahui apa yang terjadi kedepan setelah mereka terpilih.

Yang sudah pasti, negeri kita ini membutuhkan pemimpin yang memiliki keberanian untuk menciptakan keadilan hukum berdasarkan perundang-undangan yang melindungi kepentingan seluruh lapisan masyarakat, bukan UU yang dibuat untuk merekayasa kepentingan sebagian mantan pejabat yang terlibat korupsi, pemimpin yang tegas dan peduli kepada kepentingan dan ekonomi rakyat dari yang rendah sampai kelas menengah.

Dalam rangka kampanye pilpres kedepan tanggal 9/7/2014 harus dihindarkan cara-cara memfitnah secara timbal balik terhadap lawan politiknya, baik secara pribadi, keturunan, keagamaan atau peristiwa yang telah berlalu yang dilakukan secara bersama, kemudian dilibatkan kepada seseorang sebagai lawan tandingnya.

Kebenaran nilai-nilai kehidupan (agama secara umum) yang didalamnya termasuk ibadah sosial, ekonomi, politik, pertahanan negara dll. adalah bisa diperkuat dan ditegakkan orang-orang yang tegas dan keras.

Pemikiran dan konsep ini adalah berdasarkan sabda Nabi :

ان الله يواايد هذا الدين بالرجل الفاجر. راه البخاري

Sesungguhnya Allah memperkuat agama ini (Islam) dengan melalui tangan orang tegas dan keras (teguh dalam menegakkan kebenaran dan keadilan).

Siapapun yang akan menjadi presiden, yang untuk sementara, keduanya saya anggap baik.

Kita harus berdoa dan memohon kepada Allah agar terjadi perubahan mental dan moral bagi seluruh bangsa ini, terutama para penguasa dan pemimpinnya.

Berbakti Kepada Orang Tua & Suami

Penanya
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهُ وَبَرَكَاتُهُ
Pak mahfudz, mau tanya.. Ǟada seorang perempuan, dia sangat taat dan patuh terhadap orang tuanya, ketika sudah menikah si perempuan ini mau diajak suaminya untuk hidup bersama membina rumah tangga, akan tetapi sama ibunya tidak diperbolehkan ikut alias disuruh tetap tinggal bersama ortunya.. Apa Ɣyang harus dilakukan si perempuan ini agar bisa terus beribadah dan bisa membina rumah tangga bersama suaminya?

Jawaban
Saran untuk ananda di Banyuwangi,
Banyak ayat Al-Quran dan hadits yang mengharuskan seorang anak patuh, tunduk, sayang dan selalu berbuat baik selama hidupnya (31:1). Tindakan ini harus dilakukan oleh seorang anak sebagai imbalan rasa syukur kepada Allah dan kepada kedua orang tuanya yang telah bersusah payah mengandung selama 9 bulan dengan menanggung segala macam penderitaan dan susah payah, betapa berat dan sakitnya mengeluarkan bayi yang beratnya 3 kg., setelah melahirkan, kedua orang tua harus bersusah payah memelihara dengan segala macam penderitaan dan biaya demi untuk masa depan anaknya. Karena perjuangan panjang itulah, maka kedua orang tua sangat mencintai dan menyayanginya sepenuh hati, sampai anak menjadi dewasa, sekolah dan bahkan sampai beranak cucu. Dengan harapan ortu ingin melihat hasil usaha mendidik anak-anaknya menjadi suatu pemandangan indah dan menyejukkan hati dan sebagai hiburan dimasa tua.

ربنا هب لنا من ازواجنا وذريتنا قرة اعين واجعلنا للمتفين اماما

Rasulullah Saw bersabda :

رغم انف شم رغم انف شم رغم انف من ادرك ابويه عند الكبر احدهما او كليهما فلم يدخل الجنة. رواه مسلم عن انس ر.ع

Rusak hidungnya, rusak hidungnya dan rusak hidungnya orang yang pernah hidup bersama kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya, dimana orang tersebut tidak bisa masuk surga.
Dalam arti seseorang akan besar kerugianya, jika tidak bisa masuk surga lantaran tidak pernah berbuat baik dan mengabdi kepada kedua orang tuanya.

Hadits ini sama maksudnya dengan hadits :

الجنة تحت اقدام الا مهات

Surga itu berada ditelapak kaki ibu.
Dalam arti, apabila seseorang ingin masuk surga, maka berbuat baiklah kepada orang tua, sebagai bagian jalan masuk surga.

Pada ayat : 17:23, Allah mengingatkan agar supaya seseorang tidak mengeluarkan kata-kata, sikap dan tindakan yang menyinggung kedua ortu.
Oleh karena itu, maka seorang anak harus berhati-hati dan berbicara dengan ortu secara halus dan sopan, terutama ketika berbicara dengan mereka tentang sesuatu yang akan memisahkan kebiasaan yang menghibur bagi dirinya.

Kadangkala, ortu kurang memahami tentang bagaimana cara-cara mendidik anak yang sebenarnya yang sesuai dengan pendidikan terpadu, yang sudah tidak sesuai dengan masa kini. Faktor lingkungan sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan kejiwaan seorang anak; lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah.
Oleh karena itu, anda sendirilah yang mengerti dan memahami lingkungan dimana anak-anak anda berada, dan harus dibagaimanakan kedepanya. Coba beri informasi situasi dan kondisi dimana anak-anak, anda dan ortu berada.
Secara sosio kultural akan sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan sosio-behaviornya anak-anak, ini adalah merupakan proses hukum alam yang sangat sesuai dengan qodho' dan qodar yang telah digariskan oleh Allah.

Monday, May 19, 2014

Memperlakukan Ari-Ari

Penanya
Assalamu alaikum. Pak Machfud mau tanya adakah tuntunan dari Rasulullah tentang bagaimana memperlakukan ari-ari bayi yang baru lahir?

Jawaban
Tidak ada hadits yang meriwayatkan tentang ari-ari bayi harus dibagaimanakan : ditanam ditanah atau dibuang ke laut atau ke sungai.

3 Hal Penyebab Kepikunan?

Penanya
Pak, saya mau tanya apa benar yang bisa menyebabkan pikun/lupa pada waktu tua ada 3 hal : 
  1. Membaca tulisan di nisan,
  2. Makan dan minum di tempat wudhu,
  3. Makan setelah berhubungan suami istri. 
Apakah ada hadist yang menjelaskan seperti itu?
Mohon penjelasannya dan terima kasih

Jawaban :
Tidak ada hadits yang melarang minum dan makan di tempat wudhu, tetapi karena wudhu adalah merupakan ibadah, maka sebaiknya makan dan minum lebih dahulu sebelumnya, agar supaya pads saat melakukan shalat tidak kehausan dan kelaparan, kerja yang paling berat adalah bikin anak walaupun ada kenikmatan tersendiri, coba bandingkan dengan pekerjaan yang lain, seperti kerja di kantor, mengangkat barang atau kerja di sawah dan pekerjaan berat yang lain, lelah, payah, penat dan kantuk akan hilang, badan akan menjadi sehat dan segar kembali, setelah mandi. Akan tetapi, setelah kerja yang satu ini, rasa capek dan penat, lapar dan haus muncul dan tidur pun menjadi berkepanjangan, jadi untuk mengembalikan energi sebaiknya makan dan munumlah apa saja yang bisa diperoleh.

Dalam kitab-kitab fiqih dilarang menulis apapun di batu nisan, semua batu nisan di Baqi' Al-Ghorqod, kuburan para isteri Nabi dan para Sahabat tidak ada tulisan yang tertulis di batu nisannya. Orang-orang perempuan yang suka ke kuburan akan dikutuk oleh Allah.

Orang yang suka membaca Al-Quran dengan disertai pemikiran dan pemahaman yang benar, kepikunan tidak akan menempel pada otaknya. Termasuk juga memahami buku-buku yang rasional, tidak suka menghayal dan melamun, atau berpikir tentang sesuatu yang tidak realistis, bukan saja menimbulkan kepikunan, akan tetapi dapat mempercepat ketuaan secara fisik dan mental.

Najisnya Air Liur Anjing

Penanya
Apa memegang anjing itu najis atau haram? Sebagian muslim di afrika utara kadang-kadang memegang anjing. Mungkin karena mazdhab mereka imam maliki. Setahu saya wadah yang kena bekas anjing menurut imam maliki tidak najis.

Jawaban
Menurut hadits shahih, anjing adalah najis, bahkan Rasulullah mengatakan dalam hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari : Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya ada anjingnya.

Anjing yang boleh dipelihara adalah anjing untuk menjaga rumah atau kebun dll. hal yang perlu dijaga, atau anjing untuk berburu binatang.
Yang najis dari anjing adalah air liur atau ludahnya. Bejana atau apapun yang terkena jilatan ludah anjing, harus di sucikan 7x, salah satu dari 7 harus dicampur dengan debu, bisa atau sah dengan sabun.

Imam Malik ibnu Anas tidak menajiskan anjing, berdasarkan bunyi ayat : 5:4.

يسالونك ما ذا احل لهم قل احل لكم الطيبات وما علمتم من الجوارح مكلبين تعلمونهن مما علمكم الله فكلوا مما امسكن عليكم واذكروا اسم الله عليه واتقوا الله ان الله سريع الحساب. ٥:٤

Mereka bertanya kepadamu tentang barang yang dihalalkan kepadanya. Jawablah : "dihalalkan kepadamu barang-barang yang baik, dan anjing yang diajarkannya untuk berburu sebagaimana diajarkan oleh Allah kepadamu. Maka makanlah apa (binatang) yang disergap oleh anjing itu untuk dirimu (tidak dimakan untuk dirinya sendiri) dan ucapkanlah basmalah ketika kamu lepaskan binatang pemburu itu. Bertaqwalah kepada Allah. Sesugguhnya Allah adalah cepat perhitunganya.

Imam Malik tidak menajiskan anjing berdasarkan hadits di atas, karena nas Al-Quran menghalalkan makan buruan anjing.
Artinya teks hadits itu diamarjuhkan (dikalahkan). Dalam kasus seperti ini, pertentangan antara dua dalil (ta'arudh al-adillah), berdasarkan analisis ilmu udhul fiqh, tidak harus dilakukan tarjih (mengunggurkan yang satu dan mengalahan yang lain), atau nasih dan mansuh (dalil yang satu menghapus dalil yang lain), apalagi mauquf (berhenti dari kedua cara diatas, karena pikiran si mujtahid sudah macet). 

Menurut analisis saya (ijtihad) : hadits tentang jilatan anjing tetap ada dan dipakai sebagaimana kandungan ayat : 5:4 juga berlaku, dengan pengertian : bahwa binatang sergapan anjing, misalnya musang adalah halal, akan tetapi "mutanajjis", barang kena najis, bisa dimakan dengan jalan dicuci lebih dahulu, seperti bejana yang kena jilatan anjing.

والله اعلم بالصواب

Hukum Memakan Tupai

Penanya
Tupai halal/haram ? mohon penjelasannya...

Jawaban
Tupai atau bajing yang suka melompat di pohon kelapa adalah halal untuk dimakan setelah disembeleh secara syar'i, berdasarkan pendapat Jumhur Fuqoha (mayoritas ahli fiqih).

Friday, May 16, 2014

Penutupan Lokalisasi Dolly

Menanggapi ramainya pemberitaan di media massa yang juga dimuat di media online Merdeka.com pada tanggal 13 Mei 2014 dengan judul :  "Wakil Wali Kota.Surabaya Tolak Rencana Risma Tutup Gang Dolly"   

Tanggapan :
Ternyata penguasa dan pimpinan negara ini pikiranya cupet lipid, bayangkan wakil walikota Surabaya yang laki-laki kok kalah dengan pikiran dan ketangguhan seorang perempuan yang bernama Risma. Wawalkot itu tidak mengerti tata cara hidup bermasyarakat dan bernegara, bagaimana seorang pemimpin harus mengatur penduduk : germo dan pelacur, tukang cuci, penjual rokok, penjual bakso, tukang becak dll. harus dibimbing dan diatur sampai mendapat pekerjaan yang layak, dagangannya laris, ini semua tidak mungkin menurut orang yang akalnya tidak waras. Apalagi akan mengerahkan pasukanya untuk menghalangi eksekusi yang dilakukan oleh Risma yang juga didukung oleh Gubernur Jatim.

Sikap dan pikiran wawali Surabaya itu tidak mencerminkan seorang pemimpin yang berpikir secara sehat, bahwa pelacuran itu sangat membahayakan terhadap kehidupan masyarakat dibandingkan keuntungan yang diperoleh lingkungan gang Dolly warisan Nyonya Londo.

Ancaman wawali yang akan menghalangi eksekusi gang Dolly itu perlu dicegah dengan cara etis dengan mengerahkan aparat negara yang terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI AD, AL atau AU agar Surabaya bebas dari sumber penyakit dan sumber kemaksiatan. Aamiin.

وقل جاا الحق وزهق الباطل ان الباطل كان زهوقا.
والله اعلم باالصواب

Thursday, May 15, 2014

Al-Quran Sebagai Penggerak Akhlak

Al-Quran diturunkan oleh Allah melalui Jibril untuk disampaikan kepada Nabi Muhammad sebagai Rasul terakhir dari Nabi dan Rasul-rasul yang pernah ditugaskan untuk membimbing umat manusia dalam kehidupan dunia ini.

Al-Quran tujuan pokoknya sebagai petunjuk, jalan hidup, sebagai way of life atau sebagai hidayat Allah yang harus dipraktekan oleh setiap orang dewasa dalam seluruh aspek kehidupanya : keagamaan, sosial, eknomi, budaya, politik, baik secara indivudial atau secara komunal, agar supaya manusia sebagai khalifah di daratan bumi ini bisa hidup dalam ketentraman, kedamaian dan kebahagiaan material dan non material.

Oleh karena itu, dalam membaca Al-Quran yang paling penting adalah memahami dan mengerti arti dan maksud dari ayat-ayat yang dibaca sehingga meresap dalam hati dan mampu menggerakan perasaan hati untuk takut kepada Allah. Dan Al-Quran sebagai penggerak akhlaq dan tingkah laku pembacanya. Sebagaimana dinyatakan oleh arti sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Aisyah RA. "Akhlaq Nabi adalah Al-Quran".

Allah mengharuskan umat muslim untuk memahami dan memikirkan tentang makna Al-Quran :

افلا يتدبرون القران ا م علي قلوب اقفالها.( محمد:٢٤)

Apakah mereka tidak memikirkan (memahami) makna dan maksud dari ayat Al-Quran.Atau hati nuraninya tersumbat oleh tutup yang membungkamnya ?
Orang-orang yang membaca atau menghafalkan Al-Quran dan tingkah lakunya bertentangan dengan kandungan Al-Quran adalah disamakan dengan khimar (keledai), binatang yang bodoh seperti yang tersebut dalam firma-Nya : (62:5). Dan digambarkan sebagai kera yang tidak memakai aturan dalam perjalanan hidupnya (2:65).

Ayat : 2:65 yang berkaitan dengan Bani Israil (Yahudi) yang melanggar hari Sabat agar tidak mencari ikan itu sama dengan keledai yang ada pada ayat : 62:5.
Tidak ada manusia (Bani Israil) yang dirubah oleh Allah menjadi kera, kemudian mati tidak berketurunan. Ini tafsiran Al-Quran secara Israiliyat dan Nasraniyat.

Tafsir Ibnu Katsir yang dikutip dari Mujahid, mufassir Tabiin.

Apabila dilihat dari kandungan dua ayat di atas, maka banyak sekali di negeri ini pemimpin, penguasa dan pejabat yang terdiri dari keledai dan kera.

Selamatkan generasi umat muslim di negeri ini, agar tidak menjadi makhluq yang dikutuk oleh Allah.

امين يا رب العالمين

Friday, May 9, 2014

Khoirunnaas Anfa'uhum Linnaas

(خير الناس انفعهم للناس.رواه القضاعي عن جابر ابن عبد الله. (الحسن
(لا تقوم الساعة حتي يتباهي الناس في المساجد. (حديش صحيح

Sebaik-baiknya manusia adalah orang yang bisa memberi manfaat kepada orang lain, dengan hartanya atau keagungan dan kemampuanya.
Hari kiamat tidak akan segera terjadi, sehingga umat manusia berlomba-lomba dalam membangun masjid. 

Karena kebodohan dan kurang majunya proses belajar mengajar, maka umat islam di mana saja hidupnya terbelakang, tertindas dan terjajah. Mereka bertindak dan beramal hanya mengikuti hawa nafsunya (hak asasi manusiawinya), tanpa pertimbangan ilmu akliyah dan nakliyah, ini sudah ditunjuk oleh Allah :

(بل اتبع الذين ظلموا اهوااهم بغير علم...( الروم : ٢٩

Tetapi, orang-orang bisa terjerumus ke dalam kedzaliman, karena mengikuti hawa nafsunya... (egois dan individualis).

Thursday, May 8, 2014

Gugurnya Iman (Suatu Tanggapan)

Tanggapan yang agak terlambat atas artikel : "Gugurnya Iman" oleh KH.  Athian Ali Dai di Republika Online tanggal 2 Mei 2014.

Saya setuju dengan pandangan kualitas jati diri seseorang adalah iman dan kafir, sesuai dengan Al-Quran : 18:29.

Akan tetapi iman itu terdiri dari 60 lebih bagian-bagianya, seperti bunyi hadits :

الا يمان بضع وستون شعبة اعلا ها قوله لا اله الاالله وادناها اماطة الا ذي عن الطريق.رواه البخاري

Iman itu terdiri dari enam puluh bagian lebih, nilai yang tertinggi adalah ucapan : لا اله الا الله, (sebagai kunci dan dasar iman) dan yang paling rendah adalah membersihkan kotoran dari jalan.
Kekafiran juga memiliki kualitas dan klasifikasi yang bermacam-macam, mendatangi dukun/para normal adalah kafir (36:60), hadits riwayat Muslim dan Abu Dawud, melakukan sihir, tumbal, pelaris adalah kafir (2:102), memasang jimat yang dikalungkan atau digantung adalah kafir,

ان من التولة شركا. رواه البخاري

Sebagian dari jimat adalah merupakan kemusyrikan.
Berhukum dengan hukum selain yang ditetapkan Al-Quran adalah kafir (5:44). Meyakini Isa As adalah Allah atau menganggap sebagai Trinitas adalah kafir (5:17,72).
Nilai keimanan dan kekafiran itu adalah bersifat individual, personal dan pribadi, bukan bersifat komunal atau organisasi dan bukan milik sekte-sekte dan aliran, Ahli Sunnah, Syiah, Khawarij, Muktazilah atau Ahmadiyah, LDII dll.

Jastifikasi secara serampangan seperti ini, bukan saja menimbulkan benturan, permusuhan dan bahkan peperangan antar golongan dan memecah persatuan umat islam, lebih dari itu, keputusan yang bersifat apriori ini akan menjerumuskan diri kita ke dalam kekafiran itu sendiri. Dalam hal ini hadits :

عن ابن عمر قال قال رسول الله صل.:اذا قال الرجل لاخيه: يا كافر فقذ باا بها اخدهما فان كان كما قال والا رجعت اليه.
عن ابي ذر انه سمع رسول الله يقول: من دعا رجلا بالكفر او قال يا عدو الله وليس كذلك الا حار عليه.متفق عليه.رياض الصالحين: ٥٦٥.

Apabila seseorang berkata kepada saudaranya : hai orang yang kafir, maka salah satu dari dua orang yang berdialog itu, pasti terkena efek ucapan itu, dan apabila tidak benar, maka kekafiran itu akan menimpa orang yang menuduh.

Abu Dzar mendengar Rasulullah bersabda : barangsiapa yang memanggil orang lain dengan kekufuran atau mengatakan : hai musuh Allah, sedangkan tuduhan itu tidak benar, maka tuduhan akan kembali menimpa dirinya.
Kebiasaan yang sering terjadi dalam komunitas umat muslim ini, sudah jelas dan pasti menimbulkan permusuhan, kebencian dan peperangan diantara mereka, padahal kita dianjurkan untuk bersatu dan damai oleh hidayat Allah (49:10).
Dan Allah mengingatkan kepada orang-orang yang tidak memahami suatu persoalan untuk membicarakan, menangani mengurusi sesuatu tersebut (17:36).

Pada umumnya kaum muslimin yang mendukung Ali ibn Abi Thalib dan turunannya adalah disebut "Syiah", kelompok ini terpecah menjadi puluhan, ada Syiah Zaidiyah (ortodok) kebanyakan berada di Yaman yang akidah dan fiqihnya hampir sama dengan ahli sunnah, begitu juga sikap politiknya (Abu Zahrah : Tarikhu Madahibul Fiqhiyah).

Abu Hanifah, pendiri madhab hanafiyah adalah murid dari tokoh Zaudiyah. Syiah Imamiyah 12 (herotodok), yang kebanyakan berada di Iran, Irak, Pakistan dan India adalah memiliki akidah, hukum fiqih dan akhlaq (tasawuf) secara prinsipal hampir sama dengan ahli sunnah. Perbedaan itu hanya terdapat pada hukum furu' yang tidak prinsipal.

Kedua kelompok syiah ini kitab sucinya adalah Al Quran, mungkin ada yang menyebut dengan "tadzkirah", nama lain dari Al-Quran. Mereka memiliki kitab tafsir yang bagus : Al-Mizan, Al-Thoba Thobai, UU atau qonun negeri Mesir, disamping memakai dasar madhab empat, juga memakai fiqih syiah.

Ahmadiyah Lahore meyakini Gulam Ahmad hanya sebagai pembaharu atau mujaddid, bukan sebagai Nabi. Ahmadiyah Qodian pada awalnya meyakini bahwa Ghulam Ahmad sebagai nabi yang tidak membawa syariat. Keyakinan ini berlaku pada saat awal kelahiranya di Qodian, Punjab, India. Ketika pusat dakwahnya pindah ke Eropa, Inggris, ada terjadi perubahan sikap politis, sosial ekonomi, budaya dakwah keagamaannya. Yang semula mengkafirkan kelompok di luar komunitasnya sudah hilang, awal dana pengembangan dakwahnya berasal dari judi, kasino dll. sudah tidak dilakukan lagi. Ada teman-teman yang ikut sholat berjamaah dengan komunitas Ahmadiyah, ternyata sholatnya seperti yang dilakukan oleh orang-orang NU dan Muhammadiyah.

Ideologi keberagamaan suatu sekte atau aliran dalam islam, selamanya akan berubah dan berbeda karena pengaruh lingkungan sosio-kultural. Kecuali bagi mereka yang fanatik dan benar-benar paham dan mengerti tentang dasar-dasar agama yang tertuang dalam Al-Quran dan Sunnah.

Orang islam di Jawa, banyak terpengaruh oleh akidah Joyoboyo (sinkritisme). Hukum alam seperti ini berlaku di mana saja, mengikuti tradisi dan adat yang berlaku secara turun temurun, dari nenek moyang, yang seharusnya dirubah melalui kebenaran Al-Quran dan Sunnah (2:170,31:21).

Selain kedua kelompok Syiah di atas, dapat dipastikan kekafirannya, seperti Kisaniyah dan Nashiriyah yang minta bantuan Hulako Khan (Tartar) dan pasukan Kristen untuk menghancurkan Dinasti Abbasiyah secara habis-habisan, dan Syiah Alawiyah di Syria pimpinan Hafizd Assad dan anaknya yamg sekarang berkuasa untuk menghancurkan pemberontak Sunni.

Referensi: 
Abu Zahrah : Ibnu Taimiyah Hayatuhu wa Aro'uhu waa Fiqhuhu.
John l.Esposito : Dunia Islam Modern.

Umroh Tidak Menutup Kewajiban Haji

Penanya :
Pak fudz mau nanya, sekarang ini kan banyak sekali muslim yang menjalankan umroh bukan haji, padahal di dalam rukun islam yang ke 5 adalah haji (jika mampu), adanya umroh itupun karena keterbatasan pemerintah dalam memberangkatkan haji, alhasil mau berangkat haji saja harus nunggu bertahun-tahun. sehingga umrohlah jalan pintasnya. Apa umroh tersebut sudah bisa mewakili rukun iman ke 5 ? dan pada hakekatnya perbedaan haji dan umroh itu apa ? mohon pencerahannya. Terimakasih.

Jawaban :
Melaksanakan umroh saja belum mencukupi untuk menutup kewajiban haji, karena umroh hanya berisi : niat ihram umroh, sa'i dan thawaf. Sedangkan haji ada niat ihram haji, thawaf qudum, thawaf wadak dan thawaf rukun yang dilanjutkan dengan sa'i, melempar batu (jumrah) 7 x 3, bermalam di Muzdalifah, bermalam di Mina dan wuquf di Arafah, dan bayar dam atau denda untuk haji qiron dan tamattuk. 
Haji hakekatnya adalah wuquf di Arofah, sebagaimana bunyi hadits shahih : 

الحج عرفة

Kewajiban haji ditunjuk oleh sebuah ayat :

ولله علي الناس حج البيت من استطاع اليه سبيلا..٣:٩٧

Dan karena Allah, melaksanakan haji adalah kewajiban bagi orang yang mampu untuk melaksanakanya...

Dilihat dari rukun dan syarat-syaratnya, ibadah haji bentuknya seperti hanya berupa ibadah fisik saja, akan tetapi bagaimana mungkin orang yang pulang berhaji menjadi "mabrur", apabila dalam melaksanakan kegiatan haji yang bersifat fisik itu tidak disertai dengan kontemplasi dan hadir ke hazdirat Allah, sebagaimana bunyi hadits :

... الا حسان ( المعرفة) ان تعبد الله كانك تراه فان لم تكن تراه فانه يراك.رواه البخاري ومسلم

Ihsan (makrifat) ialah menghadap (ibadah) kepada Allah seperti kamu melihat-Nya, dan apabila kamu tidak bisa melihat (hadir dan berdialog) kepada-Nya, maka yakinilah : bahwa DIA sedang melihat dan mengetahui dirimu.

Lebih tegas dan jelas bagi orang yang sedang melaksanakan harus benar-benar memahami makna ayat berikut :

فاذا قضيتم مناسككم فاذكروا الله كذكركم ابااكم او اشذ ذكرا ومن الناس من يقولوا ربنا اتنا في الدتيا وما له في الاخرة من خلاق.البقرة:٢٠٠

Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka ingatlah Allah sebagaimana mengingat bapakmu, bahkan lebih kuat untuk mengingat Allah. Dan diantara manusia, ada orang yang hanya berdoa : Ya Tuhan kami : berilah kami kebahagiaan di dunia ini ! dan baginya tidak ada bagian di akhirat.

Yang perlu dipersiapkan bagi orang yang akan melaksanakan haji ialah ilmunya untuk melaksanakan haji yang mabrur (umrah), dan menyiapkan uang yang halal, tidak sah melaksanakan haji atau umrah dengan biaya uang yang haram, dari korupsi, manipulasi atau pungli. Atau melaksanakan haji untuk meningkatkan status sosial atau simbol-simbol yang bersifat duniawi.

Saat ini sedang trendi bagi sebagian umat muslim untuk melakukan umrah, murah, cepat dan mudah, tidak berbelit-belit persiapan dan pelaksanaanya, sambil wisata untuk melihat gedung gedung pencakar langit seperti di Amerika Serikat dan negara-negara Eropa.

Haji dan umroh cukup sekali saja, jangan berulang kali, apalagi kalau anda tidak bisa bertemu Allah di sana, memang Allah tidak tinggal di Makkah dan Madinah. Dia bisa dilihat dan diingat oleh hati setiap orang; di Gresik, Blora atau dimana saja.

Untuk menemukan sesuatu yang berharga dalam hidupnya, Rasulullah tidak berada di Masjidil Haram, akan tetapi ketika berada di gua Hira, setelah bertahun-tahun beri'tikaf di sana. Atau di gunung Turisina selama 40 hari, seperti yang pernah ditempuh oleh Musa As. Anda mau bertemu dengan siapa dalam keramaian di Masjidil Haram atau ketika berebutan tempat di Raudlah.

Dalam hadits shahih disebutkan : "Anda akan memperoleh seperti pahala haji dan umrah, apabila melakukan shalat subuh berjamaah, kemudian duduk dengan tenang untuk melakukan zikir, wirid atau membaca Al-Qur'an, setelah terbit matahari anda laksanakan shalat dzuha, kemudian keluar dari mushalla.
Pahala yang bisa diperoleh bagi orang yang melakukan ibadah seperti di atas, yaitu pencerahan nilai-nilai intelektual, emosional dan spiritual, disebabkan memikirkan dan merenungkan makna bacaan-bacaan yang anda resapi selama khudzu' dan khusyu' dalam munajat anda dengan Allah.

Itu semua lebih hebat dan dahsyat perolehannya, dibandingkan ketika anda melaksanakan haji atau umrah ke Mekah namun hanya bersenda gurau dengan jamaah yang lain sambil belanja oleh-oleh untuk kerabat di kampung halaman, dan dilanjutkan dengan arisan antar jamaah.

Wednesday, May 7, 2014

Taubatan Nasuha

Penanya :
Taubat yang seperti apa yang harus dilakukan oleh seorang muslim apabila semasa hdpnya selalu menjalankan larangan dan meninggalkan perintah Allah, agar dosa-dosa semasa hidupnya dapat diampuni oleh Allah SWT ?

Jawaban :
Taubatan nasuha, kembali dengan sungguh-sungguh ke jalan dan syariat yang telah digariskan Allah melalui Al Quran dan Hadits. Menjalankan sholat dan puasa yang benar, yang pernah ditinggalkan harus diqodho', hutang-hutang dan barang orang yang pernah digasab secara tidak sah harus diganti, zikir dan wiridan yang benar dan khusyu' menggunakan doa-doa yang asli dari Nabi (ma'tsur).

Dalam perjalanan berikutnya, meniggalkan hal-hal yang tidak berguna, apalagi yang bisa mengarah kepada kemaksiatan. Puasa senin dan kamis pada setiap minggu, tanggal 13,14,15 setiap bulan hijriah (ayyamul bizd).
Banyak sedekah kepada fakir miskin yang tepat, bukan kepada pengemis yang menjadikan mengemis sebagai pekerjaanya.

Mudah-mudahan berjalan secara istiqomah.

Puasa Tapi Tidak Sembahyang

Penanya :
Pak, kalo orang berpuasa tapi tak sembahyang, gimana tuh..

Jawaban :
Unsur-unsur (rukun) islam ada 5, yaitu : syahadatain, sholat, puasa wajib (ramadhan), zakat dan haji.
Meninggalkan salah satu dari 5 unsur tersebut tanpa ada uzur yang dibenarkan oleh syariat, bisa mengakibatkan murtad atau kafir.
Meninggalkan sholat karena malas berarti murtad, dan meninggalkanya dengan sengaja berarti kafir, karena meninggalkan unsur agama yang terpenting.

Fidyah bagi Ibu Menyusui

Menanggapi akhwat yang membahas kondisi mereka masing-masing pada saat hamil atau menyusui anak-anak kesayanganya yang bersamaan dengan datangnya bulan Ramadhan, apabila mereka tidak ikut melaksanakan puasa, karena dikhawatirkan anaknya atau dirinya secara jelas tidak kuat atau menjadi sakit, secara syar'i (hukum amali) mereka diperbolehkan untuk meninggalkan dengan ketentuan hukum sbb. :

Berdasarkan ayat :

وعلي الذين يطيقونه فدية طعام مسكين فمن تطوع فهو خير له وان تصوم خير لكم ان كنتم تعلمون.البقرة:١٨٤

...Bagi orang yang mampu melakukan puasa, tetapi dikhawatirkan menjadi sakit, seperti manula dll., mereka diharuskan membayar fidyah (1 liter beras atau gandum) bagi orang miskin. Barang siapa yang mampu memberi fidyah lebih dari itu, adalah lebih baik baginya. Dan apabila mereka suka melakukan puasa (qodho') disamping membayar fidyah, hal itu adalah lebih baik baginya (secara suka rela, tidak wajib).

Jumhur fuqoha' selain kelompok madhab Hanafi, mengharuskan mengganti puasa yang ditinggalkan karena uzur itu disamping membayar fidyah.
Kelompok madhab Hanya mewajibkan bayar fidyah tanpa mengganti puasa yang ditinggalkan (qodzo').

Apabila dicermati akhir bunyi ayat 2:184,

...فمن تطوع فهو خير له وان تصوموا خير لكم...

maka dua kalimat di atas memberi pengertian, bahwa yang lebih baik bagi mereka yang tidak ikut berpuasa karena uzur tersebut membayar lebih dari satu orang miskin dan mengganti puasa yang ditinggalkan, dan seandainya tidak lebih dan tidak mengganti puasa, apa yang dilakukan tersebut adalah cukup baik. Namun fidyah lebih dari satu orang dan melakukan puasa yang tidak diwajibkan adalah lebih baik daripada hanya satu orang dan berfidyah tanpa puasa. 
(Ini adalah sekedar pemikiran saya terhadap fahwal khitab atau mafhumnya, berdasarkan "qiyas aulawi" dari ayat tersebut dan berdasarkan analisis ilmu ushul fiqih).

Berdasar hadits yang diriwayatkan oleh Al Daroqutni dan Al Hakim dari Ibnu Abbas, dia membolehkan tidak berpuasa bagi orang tua (manula), untuk tidak berpuasa Ramadhan hanya dengan bayar fidyah tanpa mengganti puasa yang ditinggalkan. Keduanya mensahihkan hadits tersebut.
Ibnu Abbas Ra dalam hadits sahih yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Al Bazzar Ra. menambahkan riwayat hadits di atas juga bagi perempuan yang hamil atau menyusui yang merasa masyaqqot, diperbolehkan meninggalkan puasa, hanya dengan bayar fidyah.
Al Daroqutni meriwayatkan hadits dengan sanad yang sahih dari Ibnu Abbas, dia mengatakan kepada budak perempuanya yang dihamilinya (ummu walad), keberadaanmu yang sedang hamil ini sama dengan keberadaan manula yang meninggalkan puasa, hanya membayar fidyah tanpa mengganti puasa.

Referensi :
الفقه الاسلامي وادلته:٢:٦٨٨
نبل الاوطار: الشوكاني .٤:٢٩٩
الفقه الا سلامي وادلته:وهبه الزحيلي
نيل الاوطار :الشوكا

والله اعلم بالصواب.

Tuesday, May 6, 2014

Nikah via Video Call

Penanya :
Bagaimana hukum pernikahan atau proses ijab qobul antar negara menggunakan kecanggihan teknologi video call pak ? 
mohon penjelasannya......

Jawaban :
Syarat sahnya nikah itu terdiri dari : wali, 2 saksi dan mahar.
Ijab dan qobul bisa dilakukan oleh wali dan calon suami sendiri secara personal atau melalui video call.
Pernikahanya sah, tanpa masalah dan tidak ada larangan secara syar'i.
Dengan dasar kaidah ushul fiqih :

الا صل في الا سياا الاباحة ما لم يدل الدليل علي تحريمه

Hukum asal dari segala sesuatu itu diperbolehkan (ibahah), selama tidak ada dalil hukum dari Al Quran dan Hadits yang melarangnya.

والله اعلم بالصواب

Monday, May 5, 2014

Menghitung Masa Haid

Penanya :
Ada lagi nih pak yang mau ana tnykan...
Tentang perhitungan antara haid dan suci
Misal : haid tgl 1, kemudiann suci tanggal 7
Kemudian tanggal  20 kok sudah keluar darah lagi, nah gimana cara mengitungnya, padahal masih 13 hari sucinya.

Apakah yang 2 harinya istihadzoh apa dihitung haidznya 15 har i dulu, baru sisanya dihitung suci
Banyak kaum hawa yang menyepelekan masalah ini pak, ana minta penjelasan yang benar

Thanks b4 pak...


Jawaban :
Perempuan yang sudah biasa menjalani haid, mesti mengerti dan harus diingat : kebiasaan berlakunya haid yang dialami setiap bulan, yang disebut dalam bahasa dengan : "muktadah mumaiyyizah", artinya : mengetahui berapa hari dia menjalani haid dan mengetahui beda antara darah haid yang merah kehitam-hitaman dengan darah yang lain, keputihan atau berupa darah yang berupa merah muda yang bukan darah haid, tetapi nerupakan darah istihadah, yang tetap berkewajiban untuk melakukan shalat, dengan cara-cara tertentu.

Suci dari haid itu tidak kurang dari 15 hari, apabila kurang dari 15 hari atau kurang dari adat atau kebiasaan haidnya, berarti merupakan darah istihadah, bukan darah haid.

  والله اعلم بالصواب

Memahami Jati Diri

Penanya :
Apa hukumnya laki-laki yang memakai aksesoris seperti cincin, gelang dan kalung ? Mohon penjelasannya.....

Jawaban :
Pertanyaan yang bagus bagi anak-anak muda dan bagi remaja yang biasa menampilkan dirinya secara trendi dan keren.

Manusia yang baik dan benar adalah mereka yang memahami jati dirinya : apakah dirinya perempuan atau laki laki. Apabila merasa dirinya sebagai seorang laki laki, maka jadilah laki laki yang gagah, tampan dalam sikap dan tindakanya, begitu juga sebaliknya, seorang perempuan harus menampakan dirinya sebagai seorang wanita yang feminin dalam tingkah laku, tindakan, ucapan, gaya dan pakaiannya.

Apabila kedua jenis makhluk yang berbeda kelamin ini merubah sikap dan sifat yang secara genuin (asli) telah ditaqdirkan oleh penciptanya kearah yang berbeda, maka secara otomatis mereka akan mendapat kutukan Allah, karena tingkah lakunya yang menyimpang.

Laki-laki yang membiasakan diri bergaya seperti perempuan, dalam berhias, berlagak dan bergaya, secara psikologis dia sudah berubah menjadi perempuan yang memiliki penis, seperti pemain ludruk atau penampilan dagelan di TV, mereka ini tidak lagi memiliki kesenangan kepada perempuan walaupun dia adalah laki laki, bahkan ada yang mengubah dirinya dengan cara operasi kelamin.
Sebaliknya, seorang perempuan yang bergaya seperti laki laki, secara psikologis dia akan memiliki karakter dan sikap seperti laki-laki, dia akan mencintai perempuan (lesbi), seperti kebanyakan yang dialami oleh kaum selebriti.

Ini adalah uraian dari hadits :

 الله المخنشين من الرجال والمترجلات من النساا.روا البخاري وابو داوود والترمدي

Allah telah mengutuk orang-orang yang bergaya, perempuan yang bergaya laki laki.

Hadits tersebut sesuai dengan larangan yang bersifat umum dari ayat :

للرجال نصيب مما اكتسبوا وللنساا نصيب مما اكتسبن..

...bagi orang laki laki suatu pekerjaan yang sesuai dengan jati dirinya sebagai laki-laki, dan bagi kaum wanita suatu pekerjaan yang sesuai dengan jati dirinya...(4:32).

Dosa besar adalah kemaksiatan atau pelanggaran syariat agama islam yang diancam dengan neraka atau laknat Allah (kutukan).

والله اعلم بالصواب

Sunday, May 4, 2014

Menjadi Imam Mahdi

Tidak ada hadits mutawatir yang membicarakan imam mahdi. Imam Mahdi hanya ada dalam kepercayaan kelompok Syiah Imamiyah 12, yaitu bagi Muhamnad bin Hasan Al Askari sebagai imam yang ke-12. Yang akan muncul pada akhir masa menjelang hari kiamat.

Baca juga : "Imam Mahdi, Ratu Adil atau Satrio Piningit Menurut Islam"

Orang islam yang benar adalah yang memahami dasar-dasar syariatnya yang sudah dilimpahkan oleh Allah melalui petunjuk dan hidayah-Nya dalam Al Quran dan Sunah.

MAHDI adalah orang yang bisa memberi petunjuk kepada orang lain dengan menampilkan hidayat yang sudah disampaikan oleh Rasulullah. Orang yang memahami Al Quran dan Sunah dengan tepat dan benar, dengan didasari amaliah yang signifikan dengan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual, mereka bisa disebut imam mahdi yang seharusnya menyebarkan hidayat Allah kepada seluruh umat manusia. Sebagaimana diperintahkan-Nya melalui ayat :

ادع الي سبيل
ادع الي سبيل ربك ....

Ajaklah mereka untuk mengikuti jalan Tuhanmu (agama islam) dengan cara hikmah, mauizhah yang baik dan berdialoglah dengan cara-cara yang bagus... (16:125)
Hidayah, petunjuk, agama dan syariat yang dibenarkan oleh Allah (mahdi, berarti orang yang diberi petunjuk oleh Allah melalui Alquran), sebagaimana disebutkan melalui ayat : 2:2-7.

ذلك الكتاب لا ريب فيه هذي للمتقين...

Al Quran ini, tidak terkandung keraguan didalamnya, sebagai petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa...
Sebaik-baiknya orang islam ialah orang yang sanggup meninggalkan sesuatu yang tidak ada manfaatnya.

من حسن اسلام المرا تركه ما لا يعنيه.رواه البخاري ومسلم

Sebaik-baiknya nilai keislaman seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna bagi dirinya.
Tidak ada guna dan manfaatnya membahas apalagi mencari dan menunggu kehadiran Imam Mahdi. Disamping itu tidak termasuk akidah islamiyah yang harus diyakini. Tidak gunanya

Saturday, May 3, 2014

Hukum Ruqyah

Penanya :
Hukum dari metode penyembuhan rukyah bagaimana ? mohon penjelasannya....

Jawaban :
Ruqyah itu artinya meniup, atau menghembuskan nafas setelah membaca : Al-Fatihah, Al-Ikhlas dan Muawwizhatain, dan ditiupkan ke telapak tangan, selanjutnya digosok-gosokan ke bagian tubuh yang hendak disembuhkan, diulang sampai 3x.
Ini praktek ruqyah yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw. terhadap dirinya dan pernah dilakukan terhadap isterinya. Hadits shahih.
Atau dengan membaca ayat-ayat dan doa-doa yang lain.

Penanya :
Apakah semua orang bisa melakukan ruqyah ? atau harus ada amalan-amalan tertentu, atau orang yang sudah mempunyai kelebihan.

Jawaban :
Semua orang mukmin harus mohon dan berdoa kepada Allah, dengan bahasa apa saja, asalkan anda mengerti dan paham apa yang anda ucapkan, dilakukan secara khusyuk dan khudhuk serta nyambung dengan Allah.
Apabila ruqyah dilakukan oleh orang lain yang memakai upah (profesional) yang banyak dilakukan dengan cara mempromosikan diri, bisa jadi ruqyahnya tidak mustajab, karena pelakunya tidak ikhlas dengan adanya bayaran itu.

Friday, May 2, 2014

Hilangnya Iman Karena Tertimbun Gemerlapnya Kehidupan Dunia

Tidak ada tempat sekecil apapun di negeri ini yang tidak dijelajahi oleh anak cucu Iblis yang ditunjuk oleh Allah sebagai musuh bebuyutan anak cucu Adam As.

Dari tempat dan lingkungan yang paling kecil : rumah tangga, RT, RW sampai pemerintahan pusat dengan seluruh departemen dan lembaga pemerintah dan swasta, tidk ada yang lepas dari rangsangan dan pengaruh yang dihembuskan oleh kebusukan dan kejahatan setan, dengan cara yang bermacam-macam, pungli, manipulasi, suap menyuap atau riswah, gratifikasi dengan bermacam-macam modelnya. 

Seluruh tindakan yang terjadi tanpa kesadaran nalar yang sehat, di luar batas etika dan moral serta hilangnya nilai-nilai keberagaman secara individual dan komunal (partai dan golongan), sebab yang paling dominan adalah merebaknya khayalan filsafat hedonisme yang berorientasi kepada kebahagiaan materi, kemewahan yang bersifat duniawi yang profan.

Islam sebagai aturan kehidupan yang diwahyukan oleh Pemilik Alam Semesta melalui Rasul-Nya mengingatkan :

لا يغرنك تقلب الذين كفروا في البلاد*متاع قليل شم ماواهم جهنم وباس المهاد.٣:١٩٦-١٩٧

Janganlah hilir mudiknya orang-orang kafir di beberapa negeri, mempengaruhi kamu untuk melakukan kejahatan. Kenikmatan dunia adalah kecil jika dibandingkan dengan kebahagiaan akhirat. Kemudian mereka akan tinggal di neraka jahannam, sebagai hunian yang paling busuk.

Melalui wahyu yang disampaikan secara tepat dalam haditsnya, Rasulullah Saw.bersabda : 

لكل امة فتنة وفتنة امتي المال.رواه احمد في مسنده.

Bagi setiap umat, ada ujian yang tersendiri, dan ujian umatku adalah harta benda.
Semua kejahatan, penipuan, korupsi, manipulasi dan yang berbagai bentuk kemaksiatan itu terjadi dan dilakukan oleh orang-orang yang lupa dari tujuan hidup di dunia ini, yaitu : kebahagian hidup secara moral dan material dengan melakukan kepatuhan terhadap syariat Allah (51:56).

Dalam firman-Nya yang lain, Allah mengingatkan kepada anak cucu Adam untuk tidak melakukan kemaksiatan sekecil apapun yang dapat merugikan orang lain atau merusak lingkungan (2:40).

Jalan dan cara untuk mencapai ketenangan, kebahagian dan ketentraman hidup di lingkungan masyarakat dari kelas grass root s/d penguasa dan pejabat tinggi sudah ditetapkan oleh Allah melalui sabda Rasul-Nya :

قذ افلح من اسلم ورزق كفافا وقنعه بما اتاه. رواه مسلم عن عبد الله ابن عمر

Sungguh telah berbahagia orang yang telah menjadi muslim, diberi rizki secara cukup, dan merasa puas dan syukur dengan rizki yang diterimanya.
Apa yang kurang dari segi kekayaan dan materi, bagi para penguasa : legislatif, eksekutif dan yudikatif dengan gaji dan perolehan materi yang cukup melimpah, rumah mewah dan koleksi mobil dan kendaraan mewah yang berlebih-lebihan, jam tangan yang harganya milyaran rupiah, pasangan hidup yang melebihi batas-batas keabsahan dan perselingkuhan.

Mereka adalah pemimpin, penguasa, pejabat dan manusia yang kecerdasan intelektual, emosional dan spiritualnya adalah tumpul dan keras seperti baja atau batu yang masih bisa dipecah dan diubah. Mereka adalah manusia yang kehilangan iman : iman kepada Allah Yang Maha Melihat dan Maha Mendengar, hilang imanya kepada Malaikat yang ada di samping kanan dan kirinya, tidak ingat dan melihat lagi bahwa di depannya ada neraka jahannam yang siap menerkamnya, lupa dan tidak ingat ayat-ayat Al Quran yang dibacanya dalam sholatnya.

Iman kepada semua itu hilang dan musnah karena tertimbun oleh keindahan dan gemerlapanya kehidupan dunia yang nampak indah, akan tetapi hakekatnya adalah bangkai dan busuk.
Hakekat dari semua itu adalah karena tercapainya sumpah serapah anak cucu Iblis untuk menjerumuskan anak Adam As. ke dalam beraneka ragamnya kejahatan dan kemaksiatan dalam kehidupanya.
Hanya orang-orang yang bersungguh-sungguh secara ikhlas dan benar yang tidak dapat diombang-ambingkan oleh setan yang bermacam-macam modelnya itu.

قال فبعزتك لاغوينهم اجمعين*الا عبادك منهم المخلصين.ص:٨٢-٨٣

Iblis berkata: "demi Keagungan-Mu Ya Tuhan, aku akan menjerumuskan manusia seluruhnya. Kecuali diantara hamba-hamba-Mu yang murni keimanannya.

Iman dan takwa itu bukan karena banyaknya hadits dan ayat-ayat yang dihapal oleh seseorang, akan tetapi berupa potensi yang mengeram dalam lubuk hati yang mendorong rasa takut kepada Allah (Ibnu Masud RA).

والله اعلم بالصواب

Thursday, May 1, 2014

Nasab Anak Hasil Perzinahan

Penanya :
Fenomena pernikahan akibat hamil diluar nikah pripun pak ? nasab si anak bagaimana ? mohon penjelasannya..... matur suwun

Jawaban :
Anak yang sah adalah anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan yang dinikahi secara sah oleh seorang laki-laki : ada wali, dua saksi yang adil dan mahar yang berupa barang atau uang atau jasa yang bermanfaat untuk isteri.
Anak zina, anak yang dilahirkan di luar pernikahan yang sah adalah anak dari perempuan yang melahirkan, pendapat ini disepakati oleh jumhur ahli fiqih (mayoritas).

Tentang hubungannya dengan laki-laki yang menghamili, pendapat para mujtahid berselisih : 
Imam Syafii menganggap bahwa anak hasil perzinaan adalah bukan anak yang sah dari laki-laki yang berzina itu, bahkan menurut sebagian pengikut madhab Syafii (Syafiiyah), jika anak hasil perzinaan tersebut merupakan anak perempuan, maka kelak boleh dinikahi oleh si pezina tersebut. Pendapat semacam ini jelas menambah keruwetan dan kekacau-balauan dalam hubungan dan silsilah nasab manusia.

Menurut pendapat Imam Hanafi, anak hasil perzinaan adalah anak sah dari laki-laki yang menzinahinya secara biologis dan sosiologis, dalam arti bahwa anak tersbut menjadi tanggung jawab bapak biologis tersebut.

Menurut pemikiran saya, karena syarat sahnya nikah yang mengakibatkan sahnya hubungan antara seorang perempuan dengan seorang laki-laki dan ketentuan hukum yang berhubungan dengan akibat perkawinan itu, seperti waris mewaris, perwalian dalam pernikahan dll maka tidak ada hubungan hukum secara sah. Artinya tidak ada hubungan hukum antara anak zina dan bapak biologis yang menzinahi ibunya, namun ada hubungan mahram.

Yang bersalah adalah tetap kedua orang tua yang melakukan perzinaan itu. Anak yang lahir dari perzinaan itu, sana sekali tidak berdosa, tetap dalan kesucian dan fithrah, yang terkutuk adalah dua orang yang melakukan perzinahan itu, anak zina tidak terkutuk, sebagaumana bunyi sebuah hadits mauduk yang dibuat oleh ulama yang sangat membenci dan mengutuk perzinahan :

ولد الزني لا يدخل الجنة علي سبعة ابناا

Anak hasil perzinaan tidak bisa masuk surga sampai 7 generasi (turunan).
Cerita ini pernah terjadi di Sidoarjo : seorang guru agama menasehati muridnya bahwa dia tidak bisa masuk surga karena sebagai anak zina kecuali harus membunuh ibunya yang melakukan perzinaan itu, akhirnya dia membunuh ibunya yang kemudian diadili di PN Sidoarjo.
Dan anak-anak semacam ini banyak di dalam kehidupan dunia disamping banyak juga yang dibuang ke kebun, sawah, sungai, di tempat pembuangan sampah dan tempat-tempat lain, terutama anak-anak haram yang dibawa pulang sebagian TKW dari negara-negara Arab.

والله اعلم بالصواب