Wednesday, April 30, 2014

Bersuci dari Haid

Penanya :
Mau tanya pak fud. ..seorang wanita bersuci setelah haid apakah harus menunggu sampai benar-benar bersih ? Atau jika masih keluar cairan seperti keputihan apakah itu sudah wajib bersuci?

Jawaban :
Haid untuk perempuan yang sudah berkali-kali mengalami haid, yang disebut "mumaiyizah", hitungan lamanya haid menurut kebiasaan yang dialaminya.
Kalau sudah suci sesuai dengan kebiasaan itu harus mandi dan dengan membersihkan sisa kotoran yang ada disekitar daerah terlarang itu, agar tidak terjadi kontaminasi pada saat koitus dan ikut larut pada saat terjadi pembuahan sperma dengan ovum.

Keputihan bukan bagian dari darah haid. Keputihan mungkin bisa mengganggu proses pembuahan dan menghambat kehamilan, maka sebaiknya diperiksakan ke dokter ahlinya.

والله اعلم بالصواب.

Mengenakan Baju Bertuliskan Ayat

Penanya :
Assalamu'alaikum wr.wb
Saya mau tanya.
Bagaimana hukumnya mencantumkan dan memakai baju yang bertuliskan ayat2 Al QUR'AN, seperti Syair, hadist atau yang sejenisnya.

Jawaban :
Menulis ayat atau hadits di baju atau ditempat-tempat tertentu boleh saja kalau untuk memberi pelajaran bagi orang lain. Asalkan tidak mengganggu mereka untuk konsentrasi dan khusyuk dalam sholat, seperti juga baju atau kaos ada gambar orang atau gambar apa saja.

Apabila dipakai di waktu sholat, jelas mengganggu kekhusyukan dan konsentrasi, seperti adanya suara ma'mum yang membaca ayat pada saat Nabi menjadi imam sholat dhuhur, setelah salam orang tersebut ditegur oleh Nabi.

Jadi, apa saja yang mengganggu orang lain untuk konsentrasi dan khusyu' dalam sholat adalah dilarang, sesuai dengan qoidah ushul fiqih : 

الاصل في النهي للتحريم

Hukum dari larangan adalah haram.
Termasuk larangan ini ialah semua yang terjadi diluar diri seseorang yang melakukan sholat, yang masuk ke dalam hatinya melalui panca indera adalah termasuk kandungan ayat :

ااذي يوسوس في صدور الناس من الجنة والناس 

Kasus yang pernah terjadi dalam kehidupan ialah : Nabi pernah sholat dengan memakai kain lorek dan bergaris, kemudian minta ditukar kepada pemberinya dengan kain yang polos, Nabi melarang seorang perempuan memakai parfum pada saat berjamaah sholat isya', Nabi menegur makmum yang membaca surat al a'la yang didengar oleh Nabi, termasuk juga memasang jam waktu didepan dinding masjid, anak-anak muda yang melakukan sholat dengan memakai kaos yang ada gambar-gambarnya, semuanya adalah haram karena mengganggu kekhusyu'an orang yang sholat, termasuk dzikir atau wiridan dengan suara yang keras, sehingga mengganggu kekhusyuan dan konsentrasi orang lain.

Ilmu yang paling awal hilang dari daratan bumi ini ialah ilmu "khusyu'", sabda Nabi dalam hadits Al Bukhori :

Sholat yang benar dan baik adalah memakai pakaian yang polos, tidak bergambar dan tidak berbatik, kondisinya tenang seperti gua Hira atau Turisina.

Tuesday, April 29, 2014

Hadits Mauduk

Disamping melihat sanad, rawi, status hadits : ahad atau mutawatir, harus dipahami kontekstualnya, rasional yang sesuai dengan nas Al Quran sebab banyak hadits yang mardud dari segi sanad dan matan, diberi cap sahih oleh para ulama setelah abad ketiga hijriah, dengan tujuan untuk melariskan pendapatnya, terutama oleh orang-orang tasawuf, bahkan ada hadits mauduk (palsu) yang diberi label hadits qudsi, seperti :

  لو لاك ما خلقت الافلاك

Seandainya Aku tidak akan menjadikan engkau sebagai Rasul terakhir maka Aku tidak menciptakan orbit bintang-bintang, dan hadits tentang "nur Muhammad", mauduknya Muhyiddin Ibn Arabi (638 H).

Monday, April 28, 2014

Sahnya Wudu Orang Bertatto

Pertanyaan :
Mau tanya pak fudz, hukumnya orang bertato sahkah wudunya ?

Jawaban :
Tinta tatto menahan air wudu atau air untuk mandi meresap ke dalam pori-pori, namun air masih bisa menyentuh/menempel di kulit.

Seandainya air tidak bisa meresap ke dalam pori-pori, asalkan air bisa menyentuh kulit, wudu dan mandinya tetap sah, karena tidak ada Hadits apalagi ayat Al Quran yang menetapkan syarat sahnya wudu atau mandi junub, airnya harus meresap ke dalam kulit. Dan yang disyaratkan hanya adanya air yang bisa menyentuh kulit.

Sunday, April 27, 2014

Bersyukur

Bersyukur itu berarti berterima kasih kepada yang memberikan sesuatu kepada kita, menghargai dan menikmati pemberian itu dengan sebaik-baiknya walaupun sekecil apapun pemberian itu.

Allah telah memberikan segala sesuatu kepada kita tubuh dan jasmani yang sehat dan sempurna, diberi otak yang bisa memikir secara nalar, diberi hati yang memiliki kecerdasan secara emosional dan spiritual : memilih dan membedakan yang benar dan yang salah, mana yang harus ditinggalkan dan yang harus dilakukan, sanggup utk.memahami dan mengerti kebesaran Allah dengan segala macam sifat dan ciptaan-Nya, kemudian patuh dan tunduk serta khudu' dalam sholat, dzikir dan doa.

Bersyukur kepads Allah adalah menggunakan segala sesuatu yang diberikan : jasmani dan ruhani, material dan non material, pada segala sesuatu yang dihalalkan, diperbolehkan dan diridhoi-Nya. Tidak menggunakan itu semua untuk hal-hal yang dilarang oleh syariat, termasuk memubadzirkan harta dan waktu untuk melakukan segala sesuatu yang tidak ada manfaatnya, di dunia dan akhirat.
Mengeluh dan putus asa, adalah sikap orang-oran yang tidak mengenal ketentuan dan taqdir yang telah digariskan dalam perjalanan hidup yang harus dilalui oleh setiap orang yang telah ditentukan melalui hidayat-Nya dalam Al Quran yang harus kita pahami.

Putus asa atau "tai asu" adalah sikap dan tindakan orang-orang yang tidak mengenal Allah Yang Maha Kaya, Sayang, Pemurah dan Maha... Maha... Maha... 

Saturday, April 26, 2014

Keharusan Mencuci Masjid Yang Ditempati Shalat Selain Golongannya

Orang kafir itu najis/kotor/rusak akidahnya, seperti bunyi ayat :

انما المشركون نجس فلاتقربوا المسجد الحرام بعد عامهم هذا

Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (akidahnya), maka janganlah kamu mendekat (masuk) masjidil haram, setelah tahun ini...

Maksud ayat ini ialah orang kafir/musrik itu tidak boleh masuk Masjidil Haram karena belum menjadi muslim.

Ada sebagian golongan/kelompok dalam Islam meyakini bahwa selain pengikutnya dianggap kafir dan najis, karena najis maka tempat/masjid yang ditempati shalat oleh selain golonganya harus dicuci.

Golongan Muktazilah dan Khawarij yang meyakini bahwa orang yang melakukan dosa besar adalah tetap kekal di neraka, tidak pernah mencuci masjid mereka setelah ditempati shalat oleh orang yang diketahui telah melakukan dosa besar, mungkin Ahmadiyah dan Syiah juga tidak seperti golongan tersebut yang tidak mampu memahami sebab turun dan arti Al-Qur'an di atas.